A. PENGERTIAN DAN ASPEK REKLAMASI
Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh manusia dalam rangka meningkatkan manfaat sumberdaya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan social ekonomi dengan cara pegurugan, pengeringan lahan atau drainase. Kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai reklamasi meliputi segala aktivitas penambahan lahan kering di wilayah pesisir yang mengakibatkan perubahan bentuk morfologi dan tata guna lahan pesisir.
Kegiatan reklamasi baik pada tahap sebelum reklamasi, saat reklamasi maupun pasca reklamasi, harus memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut : (i) aspek fisik, (ii) aspek ekologi, (iii) aspek hukum, (iv) aspek sosial ekonomi serta (v) aspek pendukung lainnya.
- Aspek Fisik
Aspek-aspek fisik yang harus diperhatikan antara lain tata ruang, lahan, hidrologi dan jaringan drainase, muara sungai, lidah pasir, pulau pasir dan delta, hidro-oseanografi, geomorfologi serta air tanah. - Aspek Ekologi
Aspek-aspek ekologi yang harus diperhatikan antara lain :
a) Biota (flora-fauna darat dan perairan), meliputi biota endemik dan biota langka, keragaman, kemelimpahan dan biomassa serta biota migratory
b) Habitat/ekosistem perairan pesisir, meliputi mangrove, terumbu karang, padang lamun dan lahan basah, kawasan lindung dan jalur hijau mangrove serta jasa-jasa lingkungan yang dimiliki oleh kawasan pesisir seperti sebagai nursery ground, daerah pemijahan, resapan limbah, resapan air hujan dan lain-lain. - Aspek Hukum
Aspek-aspek hukum yang harus diperhatikan antara lain hukum adat dan hak atas tanah. - Aspek Sosial, Ekonomi dan Budaya
Aspek-aspek sosial, ekonomi dan budaya yang harus diperhatikan antara lain presepsi masyarakat, aktivitas ekonomi, demografi, kearifan lokal serta daerah cagar budaya dan situs sejarah. - Aspek Pendukung
Aspek-aspek pendukung yang harus diperhatikan antara lain jasa lingkungan, daya dukung lingkungan, aksesibilitas lokasi serta fasilitas umum.
B. SISTEM REKLAMASI
Cara pelaksanaan reklamasi sangat tergantung dari system yang digunakan. Secara umum reklamasi dibedakan atas 4 sistem, yaitu system timbunan, system polder, system gabungan anatara timbunan dan polder.
- Sistem Timbunan
Sistem timbunan cocok dilakukan pada daerah tropis yang mempunyai curah hujan yang sangat tinggi dan metode ini yang paling popular di Indonesia. Reklamasi dilakukan dengan cara menimbun perairan pantai sampai muka lahan berada di atas muka air laut tinggi. Secara garis besar proses pelaksanaan reklamasi sistem ini adalah sebagai berikut :- Pembangunan tanggul mengelilingi daerah yang akan direklamasi
- Material reklamasi diurug ke seluruh lahan yang akan direklamasi baik melalui daratan atauun dipompakan melalui pipa, dan sand by passing.
- Reklamasi dilakukan lapis demi lapis dan ketebalan tiap lapisnya berkisar antara 0,30-1,00 meter sesuai dengan jenis tanah dasar.
- Perataan lahan hasil reklamasi.
- Pematangan lahan reklamasi dengan pemasangan drainase vertikal, pemadatan lahan reklamasi dan kegiatan perbaikan daya dukung tanah.
- Sistem Polder
Sistem polder dilakukan pada lokasi dengan kondisi drainase yang baik. Reklamasi sistem polder kurang cocok untuk daerah yang mempunyai curah hujan yang sangat tinggi seperti di Indonesia. Reklamasi dilakukan dengan cara mengeringkan perairan yang akan direklamasi dengan memompa air yang berada di dalam tanggul kedap air untuk dibuang keluar dari daerah lahan reklamasi. Secara garis besar pelaksanaan reklamasi secara polder adalah sebagai berikut :- Pembangunan tanggul kedap air mengelilingi daerah yang akan direklamasi
- Air di daerah yang akan direklamasi dipompa keluar sehingga kering
- Perbaikan tanah dasar agar dapat dipergunakan sesuai peruntukan
- Pembuatan jaringan drainase termasuk pompanisasi untuk menjamin bahwa lahan hasil reklamasi dapat kering baik pada musim kemarau maupun penghujan.
- Sistem Kombinasi antara Polder dan Timbunan.
Reklamasi sistem ini merupakan gabungan antara sistem polder dan sistem timbunan, yaitu setelah lahan diperoleh dengan metode pemompaan, lalu lahan tersebut ditimbun sampai ketinggian tertentu sehingga perbedaan elevasi antara lahan reklamasi dan muka air laut tidak besar. - Sistem Drainase
Sistem ini dipakai untuk wilayah pesisir yang datar dan relatif rendah dari wilayah di sekitarnya tetapi elevasi muka tanahnya masih lebih tinggi dari elevasi muka air laut. Wilayah ini bisa berupa daerah rawa pasang surut ataupun daerah rawa yang tidak dipengaruhi pasang surut. Dengan membuatkan sistem drainase yang baik beserta pintu-pintu pengatur, wilayah pesisir ini dapat dimanfaatkan untuk daerah pemukiman dan pertanian.
C. BENTUK REKLAMASI
Secara umum bentuk reklamasi ada dua, yaitu reklamasi menempel pantai daratan induk dan reklamasi terpisah dari pantai daratan induk.
- Reklamasi Menempel Pantai
Bentuk menempel pantai dapat dilakukan pada pantai dengan kondisi drainase yang baik sehingga kegiatan reklamasi tidak menimbulkan dampak atau permasalahan dalam pengelolaan drainase. Letak lahan reklamasi ini menyatu dengan pantai daratan induk. Keuntungannya anatara lain adalah kemudahan pembuatan pasarana/jaringan transportasi, sedangkan kerugiannya adalah lahan reklamasi yang baru menghalangi/memperpanjang sistem jaringan drainase yang ada sehingga akan meningkatkan elevasi muka air di muara yang berdampak dengan meningkatnya potensi banjir di daerah hulu. - Reklamasi Terpisah dari Pantai
Bentuk terpisah dari pantai dilakukan pada kondisi saat sistem drainase pada wilayah tersebut relatif buruk sehingga dilakukan reklamasi menempel pada pantai akan meningkatkan potensi banjir.