Rencana strategis pembangunan suatu daerah oleh pemerintah merupakan suatu kegiatan positif demi meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan masyarakat setempat. Tak bisa dipungkiri bahwa kegiatan pembangunan memang menunjang suatu daerah menjadi maju. Namun, proses dan pengadaan kegiatan tersebut terkadang melupakan aspek ekonomi, ekologi dan sosial termasuk politik serta budaya yang ada dalam masyarakat. Pemerintah cenderung mengabaikan kepentingan masyarakat demi menyesuaikan kepentingan investor. Bahaya yang tidak mengindahkan ekosistem dan alam juga tidak begitu diperhatikan.
Kegiatan Pengembangan Pesisir Pantai di Indonesia merupakan salah satu bidang pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah. Konsep dan strategi pengembangan tersebut berorientasi pada kesejahteraan masyarakat pesisir. Kawasan pesisir yang kaya akan sumberdaya alam dianggap belum dimanfaatkan secara optimal. Hal ini terjadi pada Kawasan Pesisir Kulon Progo, Propinsi DIY. Kawasan ini kaya akan berbagai sumber daya alam dan berkembang cukup dinamis. Mulai dari kegiatan Pariwisata, Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perdagangan, Pertambangan dan Konservasi lingkungan hidup. Letaknya pun strategis oleh jalur transportasi dengan kondisi tanah berpasir yang mengandung pasir besi meskipun sedikit bergelombang.
Rencana strategis yang direncanakan oleh pemerintah, yaitu Pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Pembangunan Bandara Internasional, Pembangunan Pelabuhan Perikanan Samudera dan Rencana Kawasan Ekonomi Khusus, Pengembangan Kawasan Pariwisata Glagah-Congot, Pertambangan pasir besi dengan industri pengolahannya. Permasalahanya adalah dalam model pengembangan pembangunan daerah tersebut terjadi perbedaan persepsi antara pemerintah dan masyarakat terkait akan diadakannya proyek penambangan pasir besi. Warga masyarakat di Pesisir Kulon Progo tidak setuju dilakukan pembangunan penambangan pasir besi dan menghimbau Pemerintah agar tetap digunakan sebagai lahan pertanian, karena lahan pertanian di wilayah tersebut dirasa cukup menghidupi kebutuhan masyarakat (penyangga penghasil cabai merah di Indonesia). Eksploitasi sumber daya alam adalah alasan kuat masyarakat menolak rencana ini, selain itu kehidupan sebagai petani telah menjadi jati diri masyrakat di Kulon progo sejak dulu.
Sebagai salah satu kelompok studi yang mempelajari tentang kehidupan yang berhubungan dengan laut, Kelompok Studi Kelautan (KSK) berinisiatif untuk mengajak masyarakat umum khususnya civitas akademika bersama-sama mencari tahu inti permasalahan tersebut sekaligus untuk mengetahui potensi dan pengembangan kawasan pesisir pantai Kulon Progo. Oleh karena itu, sebagai generasi muda yang ingin tetap melihat kehidupan masyarakat yang damai dan lestari KSK mengadakan Talkshow dengan metode diskusi panel untuk membantu menyelesaikan permasalah yang terjadi pada masyarakat Pesisir Pantai Kulon Progo. Dengan menghadirkan Kepala BAPPEDA, Ahli Lingkungan dan masyarakat setempat, diharapkan mampu membantu menyelesaikan masalah yang terjadi. Dalam acara ini KSK meminta kepada pemerintah untuk :
- Tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dan kepentingan lingkungan demi menyesuaikan kepentingan investor
- Pelibatan masyarakat dalam tim AMDAL yang dianggap cacat hukum harus segera diselesaikan
- Kondisi Kawasan Pesisir Pantai Kulon Progo dengan gumuk pasir yang termasuk 14 keajaiban dunia adalah potensi yang harus dilestarikan, bukan malah dijadikan lahan penambangan
Tidak hanya peran pemerintah yang kita tuntut, tetapi peran kita sendiri sebagai pemimpin di muka bumi ini yang diwajibkan untuk menjaga dan memelihara kelestarian alam ini. Tanpa adanya gabungan peran dari masyarakat dan pemerintah, yang ada hanyalah sebuah masalah yang tak berujung.
ACT TO SAVE OUR COAST!