KSK “Ngangsu Kawruh” Dengan Masyarakat Desa Kemadang, Tanjungsari, Gunung Kidul DIY

Ngangsu Kawruh, dapat diartikan sebagai kegiatan menimba ilmu atau pengetahuan telah dilakukan oleh beberapa anggota Kelompok Studi Kelautan Fakultas Biologi UGM (KSK Biogama) untuk menganalisis potensi alam dan kearifan lokal masyarakat Pedukuhan Karang Lor 2, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Gunung Kidul, DIY. Hal ini dilakukan untuk memantik munculnya ide-ide inovatif yang bisa diimplementasikan dalam usaha inisiasi kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Pedukuhan Karang Lor 2 memiliki potensi luar biasa yang bisa dikembangkan demi meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, misalnya usaha rumahan kripik ulva (karangan ijo), usaha pembuatan layang-layang, komoditas peternakan sapi dan kambing, pertanian hortikultura dan kesenian jatilan. Namun, disamping keunggulan potensi yang begitu besar terdapat permasalahan yang muncul di masyarakat Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat menyebabkan orientasi hidup masyarakat hanya terpaku pada material saja. Sehingga banyak pemuda setelah lulus dari sekolah menengah memutuskan untuk kerja merantau ke luar daerah demi menyokong perekonomian keluarga. Sistem usaha rumahan yang tidak terintegrasi menimbulkan  persaingan harga antar produsen. Keberadaan koperasi yang dapat mengatur regulasi pemasaran produk sangat dibutuhkan masyarakat. Selain itu mahalnya harga pakan ternak ketika musim kemarau menyebabkan masyarakat mengeluh, padahal ternak menjadi tumpuan terakhir ketika sewaktu-waktu butuh dana. Serta, kesenian jatilan yang semakin tersingkir akibat kurangnya minat generasi muda terhadap kegiatan tersebut.

Melihat kondisi lapangan tersebut kami telah merumuskan sebuah terobosan baru melalui revitalisasi paguyuban masyarakat pedukuhan Karang Lor 2 yang terdiri dari kelompok ibu-ibu PKK, Karang Taruna dan bapak-bapak Bandus menjadi sistem yang terintegrasi. Seluruh komponen tersebut dapat bekerja untuk menggerakkan UMKM, budaya, peternakan, dan pertanian. Dengan mengakomodasi usaha bersama sehingga diharapkan adanya sistem bagi hasil usaha. Dengan prinsip dari masyarakat untuk masyarakat diharapkan kas dari sisa hasil usaha dapat digunakan untuk mendukung pendidikan, kesehatan masyarakat, dan pembangunan infrastruktur seperti koperasi, sarana ibadah, jalan dan perpustakaan. Semua hal diatas memerlukan sebuah rencanaan jangka panjang, usaha bersama, kesadaran dan komitmen seluruh komponen masyarakat bersama pemangku kebijakan daerah setempat. Dengan demikian, desa sebagai pusat pengembangan masyarakat madani dapat terealisasi demi kesejahteraan masyarakat kemadang di masa depan.

%d bloggers like this: